ANALISIS KECELAKAAN KAPAL BERDASARKAN PUTUSAN MAHKAMAH PELAYARAN TAHUN 2015 – 2019 MENGGUNAKAN FORMAL SAFETY ASSESSEMENT (FSA)

Authors

  • Uut Krismianto Jurusan Teknik Sistem Perkapalan, Fakultas Teknologi Kelautan Universitas Darma Persada
  • Danny Danny Faturachman Jurusan Teknik Sistem Perkapalan, Fakultas Teknologi Kelautan Universitas Darma Persada
  • Mohammad Danil Arifin Jurusan Teknik Sistem Perkapalan, Fakultas Teknologi Kelautan Universitas Darma Persada
  • Aldyn Clinton Partahi Oloan Jurusan Teknik Sistem Perkapalan, Fakultas Teknologi Kelautan Universitas Darma Persada
  • Shahrin Febrian Jurusan Teknik Sistem Perkapalan, Fakultas Teknologi Kelautan Universitas Darma Persada

DOI:

https://doi.org/10.70746/jstunsada.v12i2.248

Keywords:

Kecelakaan Kapal, Formal Safety Assessement (FSA), IMO, Mahkamah Pelayaran

Abstract

Kecelakaan kapal merupakan hal yang tidak diinginkan dan sebisa mungkin dihindari bagi seluruh pengguna transportasi laut di Indonesia. Untuk itu perlu dilakukan analisa kecelakaan kapal untuk keselamatan dan keamanan pada pelayaran di Indonesia di tahun-tahun mendatang. Analisa menggunakan Metode Formal Safety Assessement (FSA) yang merupakan rekomendasi dari Organisasi Internasional IMO secara umum untuk mengidentifikasi dan analisis peristiwa potensial (masa depan) yang dapat berdampak negatif pada individu, aset dan atau lingkungan (identifikasi bahaya) serta membuat keputusan atas resiko berdasarkan analisa resiko yang mempertimbangkan faktor-faktor yang mempengaruhi. Dalam hal ini pihak yang berwenang untuk menangani dan mengadili peristiwa kecelakaan kapal di Indonesia yaitu Mahkamah Pelayaran Direktorat Jendral Kementrian Perhubungan Laut.

References

1. Iwan, 2020, Sejarah Indonesia Negara Maritim
2. http://dephub.go.id/post/read/transportasi-laut-penghubung-daerah-terdepan,- terluar,-dan-tertinggal diakses pada tanggal 1 Februari 2021
3. https://oceanpulse.id/sejarah-perkembangan-wilayah-perairan-indonesia/ diakses tanggal 10 Februari 2021
4. PT. Trans Asia, 2010, Laporan Akhir KNKT 2009
5. http://mahpel.dephub.go.id/ diakses pada tanggal 5 Desember 2020
6. https://pusdiklat.bps.go.id/diklat/bahan_diklat/ diakses pada tanggal 5 Desember 2020
7. International Maritime Organization (IMO), 2002, Guidelines for Formal Safety Assessement (FSA) For Use in The IMO Rule-Making Process, Maritime Safety Commite, London
8. Kemenhub, 2017, Kebijakan dan Strategi Transportasi Laut di Indonesia
9. Y. Arya Dewanto, Danny Faturachman, 2017, Analisis Kecelakaan Kapal Laut Di Indonesia Tahun 2003 – 2013: Vol V, 2017
10. https://darilaut.id/berita/kapal-tanker-mt-sea-rider-kandas-di-perairan-pulau-sambu diakses pada tanggal 14 Februari 2020
11. https://www.beritajakarta.id/read/15571/kapal-kelebihan-muatan-diberikan peringatan#.YCiMnY_7TDc diakses pada tanggal 14 Februari 2020
12. Mohammad Danil Arifin, 2021, Pembuatan Sads (Ship Accident Database) Sebagai Upaya Peningkatan Keselamatan Pelayaran Di Indonesia, Prosiding Seminar Hasil Penelitian Semester Ganjil 2020/2021. Vol 8 No. 1
13. Mohammad Danil Arifin, 2021, Pemanfaatan Maritime Big Data Untuk Pembuatan SADS (Ship Accident Database), Jurnal Sains dan Teknologi Fakultas Teknik Universitas Darma Persada. Vol 10 No. 3

Downloads

Published

2022-09-15

How to Cite

Krismianto, U., Danny Faturachman, D., Arifin, M. D., Partahi Oloan, A. C., & Febrian, S. (2022). ANALISIS KECELAKAAN KAPAL BERDASARKAN PUTUSAN MAHKAMAH PELAYARAN TAHUN 2015 – 2019 MENGGUNAKAN FORMAL SAFETY ASSESSEMENT (FSA). Jurnal Sains & Teknologi Fakultas Teknik Universitas Darma Persada, 12(2), 41–47. https://doi.org/10.70746/jstunsada.v12i2.248