PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN LINGKUNGAN ISO 14001 : 2015 PT. “X”

Authors

  • Atik Kurnianto Program Studi Teknologi Informasi Universitas Darma Persada

DOI:

https://doi.org/10.70746/jstunsada.v9i2.70

Keywords:

SML, ISO-14001:2015

Abstract

“X” merupakan perusahaan yang bergerak dalam produksi deterjen perlu melakukan Penerapan ISO-14001:2015 sejalan dengan kebijakan perusahaan yaitu melakukan pengelolaan lingkungan dengan mencegah pencemaran lingkungan dan penghematan sumber daya alam atau energi, maka Perusahaan perlu menerapkan Sistem Manajemen Lingkungan (SML) yang berarti harus melakukan merencanakan pengendalian dan menerapkan pengendalian terhadap semua aktifitas dalam organisasi yang mempunyai aspek-aspek lingkungan yang potensial merugikan lingkungan.

Perusahaan harus memahami semua peraturan dan perundangan lingkungan yang terkait dengan aktifitas-aktifitasnya dan berupaya untuk memenuhi peraturan dan perundangan tersebut.

Penerapan ISO 14001:2015 membutuhkan tahapan-tahapan yang sistematis,yang dimulai dari tahapan perencanaan perubahan, pelaksanaan, pemantauan dan tindak lanjut, serta membutuhkan komitmen dari pihak manajemen untuk pengembangan wawasan pada setiap karyawan akan menjaga kelestarian lingkungan.

Sistem Manajemen Lingkungan (SML) ISO-14001:2015 pada perusahaan PT. “X” akan memberikan manfaat kinerja lingkungan, di antarannya membantu perusahaan untuk patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini maupun masa depan.

References

1. Bennet N.B Silalahi dan Rumondang Silalahi, 1995, Manajemen Keselamatandan Kesehatan Kerja, PT Pustaka Binaman Pressindo, Jakarta,
2. International Standard ISO 14001, 1996, EMS Spesification with Guidance For Use, ISO, Switzerland
3. International Standard ISO 14001, 2015 & ISO 14001, 2004, EMS Spesification with Guidance For Use. ISO, Switzerland

Downloads

Published

2019-09-13

How to Cite

Kurnianto, A. (2019). PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN LINGKUNGAN ISO 14001 : 2015 PT. “X”. Jurnal Sains & Teknologi Fakultas Teknik Universitas Darma Persada, 9(2), 67–73. https://doi.org/10.70746/jstunsada.v9i2.70